Fatwa Ulama: Dahulu Tidak Pernah Shalat, Apa Yang Harus Dilakukan?
Fatwa Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan
Soal:
Selama hidup saya sebagian besarnya saja jalani tanpa pernah mengerjakan shalat, apa yang harus saya lakukan sekarang? Apakah meng-qadha-nya ataukah ada kafarah ataukah taubat? Jika qadha bagaimana caranya saya meng-qadha semuanya? Ataukah ada cara lain?
Jawab:
Yang wajib bagi anda sekarang adalah bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menjaga shalat di sisa hidup anda. Dan hendaknya anda bersungguh-sungguh dalam bertaubat dengan menunaikan semua syarat-syaratnya, yaitu
- Menyesal atas dosa yang telah dilakukan
- Berhenti dari dosa yang dilakukan dan mewaspadainya
- Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut
Jika anda telah benar-benar bertaubat dan senantiasa melakukan ketaatan pada sisa hidup anda dan senantiasa melaksanakan shalat, maka itu cukup bagi anda insya Allah. Dan anda tidak perlu meng-qadha shalat-shalat yang terlewat karena anda meninggalkannya dengan sengaja. Dan ini sebenarnya sebuah kekufuran terhadap Allah ‘azza wa jalla. Karena menurut pendapat yang tepat dari perselisihan yang ada diantara para ulama, meninggalkan shalat dengan sengaja membuat pelakunya keluar dari Islam walaupun ia tidak menganggap meninggalkan shalat itu boleh.
Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/29838
Baca juga: Waktu-Waktu Shalat
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.or.id
🔍 Ayat Alquran Tentang Istri Durhaka Kepada Suami, Apa Itu Al Khabir, Ayat Alquran Tentang Ulama, Definisi Sholeh
Artikel asli: https://muslim.or.id/16796-tidak-pernah-shalat.html